Yang dilupakan dari kasus La Nyalla, siapakah penyelenggara negara yang terkait dengan kasusnya? Hayo!!! https://t.co/7HIRCQmAcQ
— BiLLY KHAERUDIN (@BiLLYKOMPAS) June 20, 2016
Kicauan seorang teman ini mengganggu pikiran saya. Pertanyaan yang diajukan untuk para followernya itu memecah konsentrasi saya menikmati pertandingan Piala Eropa, antara Slovakia dan Inggris. Antara menikmati liukan-liukan pemain Three Lion dan menscroll pdf yang baru saja saya download dari direktori putusan Mahkamah Agung.
Saya terhenyak menelusuri siapa sebenarnya penyelenggaran negara yang layak dimintai pertanggungjawaban dari kasus La Nyalla?
Ada sejumlah nama dari Pemprov Jatim yang menurut saya tidak bisa diabaikan begitu saja peran dan tanggungjawabnya. Untuk lebih jelasnya dan agar tak menimbulkan fitnah, mungkin baiknya anda membaca sendiri putusan Pengadilan Tipikor Surabaya atas perkara hibah Kadin Jatim. Di sana jelas tertulis siapa yang turut serta membantu merekayasa laporan pertanggungjawaban (lpj) dan siapa yang menandatangani atau menerima lpj begitu saja.
0 comments on “Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim Berhenti Sampai La Nyalla?”Add yours →